PERUBAHAN BARISTAND INDUSTRI PADANG MENJADI BALAI STANDARDISASI DAN PELAYANAN JASA INDUSTRI BSPJI PADANG

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, maka Balai Riset dan Standardisasi Industri Padang untuk selanjutnya berubah menjadi Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang.

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang mempunyai tugas melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, industri hijau dan pelayanan jasa industri berlandaskan potensi sumber daya daerah