Sejarah Singkat

SUMATERA BARAT merupakan salah satu provinsi yang terletak di pesisir barat pulau Sumatra yang perekonomiannya ditopang oleh agro yang menuju ke industri. Pertumbuhan industri tersebut membutuhkan pengawasan dan pembinaan terkait kualitas produk dan dampaknya bagi masyarakat. 

Pada tahun 1981

Untuk itu, didirikanlah suatu lembaga sebagai Unit Pelaksana Teknis Perindustrian dengan status Proyek Penelitian dan Pengembangan Industri Departemen Perindustrian yang berada di bawah Kanwil Perindustrian Daerah Tingkat I Provinsi Sumatera Barat pada tahun 1981.

Pada tahun 1991

Unit ini diresmikan oleh Gubernur Sumatera Barat menjadi UPT Balai Penelitian dan Pengembangan Industri (Balai Industri) Padang langsung dibawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Departemen Perindustrian.

Perkembangan perekonomian dan sistem pemerintahan Indonesia serta seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah menyebabkan adanya perubahan struktur Departemen yang mengakibatkan perlunya penataan dan penyesuaian perangkat termasuk Balai Industri Padang. Berdasarkan SK Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 784/MPP/kep/11/2002 nama Balai serta tugas pokok dan fungsinya berubah menjadi Balai Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan (Baristand Indag) Padang.

Pada tahun 2006

Seiring pemisahan Departemen Perindustrian dan Perdagangan, maka melalui Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 49/M-IND/PER/6/2006 nama instansi ini berubah menjadi Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand Industri) Padang yang berada dalam nauangan Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Departemen Perindustrian.

Dalam perkembangannya pada tahun 2010

Baristand Industri Padang berada di bawah Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian. Selanjutnya pada tahun 2015, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 58/M-IND/PER/6/2015 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Balai Besar dan Baristand Industri di Lingkungan Kementerian Perindustrian menetapkan Baristand Industri Padang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021

Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian berganti nama menjadi Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022, Baristand Industri Padang berganti nama menjadi Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang.

Gedung BSPJI Padang dari masa ke masa