Pelanggan dan masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi dengan mengisi Formulir Permohonan Informasi melalui salah satu dari dua cara berikut:
1. Secara Manual
Silakan mengisi Formulir Permohonan Informasi di Unit Pelayanan Publik BSPJI Padang di Jl. Raya LIK No. 23 Ulu Gadut, Padang, Sumatera Barat, Kode Pos 25164
atau mengunduhnya di sini kemudian mengisi dan mengirimkannya kembali melalui:
- E-mail : bspjipadang@kemenperin.go.id/ bspjipadang@gmail.com
- Fax : (0751) 71320
- Pos : BSPJI Padang, Jl. Raya LIK No. 23 Ulu Gadut, Padang, Sumatera Barat, Kode Pos 25164
2. Secara Online
Silakan mengisi Formulir Permohonan Informasi melalui tautan berikut:
Formulir Permohonan Informasi
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Permohonan Informasi Publik di BSPJI Padang dapat diunduh di sini
>> SOP Pelayanan Permohonan Informasi Publik
Alur Pelayanan Permohonan Informasi Publik

