
Penyerahan Sertifikat Halal secara langsung oleh BSPJI Padang kepada PT Agrimitra Utama Persada
Padang, 2 Februari 2026 – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Padang, Kementerian Perindustrian, secara resmi menyerahkan Sertifikat Halal kepada PT Agrimitra Utama Persada selaku produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek SMS. Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan pada Senin, 2 Januari 2026, sebagai bentuk pengakuan atas pemenuhan standar sistem jaminan produk halal dalam seluruh proses produksi perusahaan.
Sertifikat Halal tersebut menjadi bukti bahwa seluruh rangkaian kegiatan produksi PT Agrimitra Utama Persada, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan produk, hingga proses distribusi dan pemasaran kepada konsumen, telah memenuhi ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penyerahan Sertifikat Halal dilakukan langsung oleh Kepala BSPJI Padang, Dindin Dt. Rajo Intan, kepada Agnes Sadikin selaku pemilik PT Agrimitra Utama Persada. Momen ini menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam memperkuat komitmen terhadap jaminan mutu dan kehalalan produk yang dihasilkan.
Dengan diperolehnya Sertifikat Halal ini, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap produk AMDK SMS semakin meningkat. Selain itu, capaian ini juga diharapkan dapat mendorong PT Agrimitra Utama Persada untuk terus konsisten menerapkan standar halal dalam setiap lini produksi serta menjaga kualitas produk secara berkelanjutan.
Ke depan, PT Agrimitra Utama Persada berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan produk, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri halal nasional.
Selama proses pemeriksaan halal hingga penerbitan sertifikat halal BSPJI Padang tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dan tetap menjaga komitmen pelayanan bebas dari korupsi, menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani!
