Padang, 3 Oktober 2025 –
Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang kembali menyelenggarakan Inisiasi Awal Fasilitasi Sertifikasi Halal (FASERHAL) Tahap II Tahun 2025. Program ini merupakan wujud komitmen BSPJI Padang bersama Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian dalam mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah (IKM) di Sumatera Barat.
Pada tahap II ini, sebanyak 10 pelaku usaha kecil/IKM di Sumatera Barat mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal. Proses fasilitasi dilakukan melalui pendampingan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Padang, mulai dari tahap awal hingga terbitnya sertifikat halal.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan dipandu langsung oleh Ibu Rimelda Ridwan sebagai Ketua LPH Utama BSPJI Padang. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara rinci alur dan timeline pengurusan sertifikasi halal. Penjelasan tersebut meliputi tahapan pendampingan, verifikasi dokumen, pemeriksaan produk, hingga proses penerbitan sertifikat halal.
“Melalui program fasilitasi ini, kami ingin memastikan para pelaku IKM semakin siap menghadapi tantangan pasar dengan produk yang tidak hanya berkualitas dan berstandar, tetapi juga memiliki jaminan halal sebagai nilai tambah daya saing,” ujar Rimelda Ridwan.
Program FASERHAL diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan usaha IKM di Sumatera Barat, sekaligus memperkuat ekosistem industri halal nasional. Dengan adanya fasilitasi ini, semakin banyak produk IKM diharapkan dapat menembus pasar halal, baik di tingkat domestik maupun global.
