Sosialisasi Pemberlakuan SNI Wajib untuk Minyak Goreng Sawit, Garam Konsumsi Beriodium, dan Tangki Air

Padang, 12/08/2026 – Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standardisasi Industri (P4SI) Kementerian Perindustrian menggelar sosialisasi pemberlakuan SNI secara wajib untuk Minyak Goreng Sawit, Garam Konsumsi Beriodium, dan Tangki Air. Kegiatan yang disampaikan oleh Kepala P4SI Kemenperin, Tri Ligayanti, di Ruang Mentari Hall BSPJI Padang ini bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan sertifikasi produk sesuai dengan Permenperin No. 16 Tahun 2025 dan Permenperin No. 14 Tahun 2026.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan penerapan standar mutu produk industri, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pengelola layanan sertifikasi produk terkait ketentuan yang berlaku. Penerapan SNI Wajib diharapkan dapat menjamin mutu produk, melindungi konsumen, serta memperkuat daya saing industri nasional.

BSPJI Padang mendukung penuh implementasi SNI Wajib melalui penyelenggaraan layanan sertifikasi produk yang profesional dan terpercaya. Melalui pemahaman dan penerapan ketentuan sertifikasi yang sesuai, diharapkan produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha dapat memenuhi standar mutu yang ditetapkan serta aman digunakan dan dikonsumsi oleh masyarakat.

“BSPJI Padang siap mendukung penerapan SNI Wajib sebagai langkah strategis untuk menjamin mutu produk, melindungi konsumen, dan meningkatkan daya saing industri nasional,” ujar Dindin Dt. Rajo Intan, Kepala BSPJI Padang.